Update: 01Juli 2021 21:19 WITA
covid19.sulselprov.go.id
Update: 01 Juli 2021 23:59 WITA
Dinas Kesehatan Kota Makassar
*Disarankan dilihat dalam mode desktop
Kondisi meningkatnya suhu tubuh hingga lebih dari 38º C. Demam menandakan adanya penyakit atau kondisi lain di dalam tubuh.
Batuk adalah respon alami tubuh sebagai sistem pertahanan untuk mengeluarkan zat dan partikel dari dalam saluran pernapasan.
Sesak napas adalah kondisi ketika Anda kesulitan dalam bernapas atau tidak cukup mendapat asupan udara
Ketika pernapasan bermasalah, tubuh akan mengalami kesulitan dalam memperoleh oksigen dan membuang zat limbah CO2.
Berikut adalah Rumah Sakit rujukan yang menangani Covid-19
OLEH: DISKOMINFO KOTA MAKASSAR
OLEH: KEMENKES RI
OLEH: KEMENKES RI
OLEH: KEMENKES RI
Penyakit Coronavirus 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis Coronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi Coronavirus 2019–2020. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan serta menyebabkan kematian.
Sumber: Wikipedia
Dokter dan ilmuwan hingga kini masih berusaha memahami gambaran lengkap virus tersebut. Gejala yang paling umum ditemukan:
Pasien Covid-19 lainnya melaporkan:
Sumber: World Health Organization, Red Cross International, Kementerian Kesehatan
Via: CNN Indonesia
Sumber: World Health Organization, Red Cross International, Kementerian Kesehatan
Via: CNN Indonesia
Jika gejala yang dialami menyerupai gejala Covid-19 pada umumnya, Anda sebaiknya segera memeriksakan diri ke Dokter di puskesmas atau faskes terdekat sesuai BPJS Kesehatan. Dokter tersebut yang akan memutuskan apakah Anda terjangkit Covid-19 untuk dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Pemerintah yang menangani Covid-19.
Tidak. Gejala yang dialami penderita Covid-19 berbeda-beda tergantung kondisi daya tahan tubuh. Bisa jadi hanya satu, beberapa, atau semua gejala.
Untuk pemeriksaan Covid-19, warga yang merasakan gejalanya bisa konsultasi ke dokter di Puskesmas atau faskses terdekat sesuai BPJS Kesehatan untuk diperiksa. Dokter tersebut yang akan memutuskan apakah Anda terjangkit Corona atau tidak sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Pemerintah yang menangani Covid-19. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut tidak dipungut biaya.
WHO menyatakan tidak akan mengeluarkan imbauan bepergian karena merupakan kewenangan masing-masing negara. Anda yang bepergian ke luar negeri diimbau memantau status negara tujuan di aplikasi Safe Travel.
Bagi lansia, penderita penyakit kronis, atau yang sedang tidak fit, hindari bepergian ke daerah terdampak.
Sumber: World Health Organization, Red Cross International, Kementerian Kesehatan
Via: CNN Indonesia