Aksi warga menolak pemakaman jenazah korban virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang. Pelaku yang diduga menjadi provokator penolakan itu kini diburu polisi.
Peristiwa ironis ini berawal saat warga sekitar pemakaman Pannara, Manggala, Makassar, menghadang satu unit mobil ambulans yang membawa seorang jenazah pada Selasa 31 Maret 20220 pukul 15.00 Wita.
Warga disebut curiga jenazah yang akan dimakamkan meninggal akibat virus Corona lantaran sopir ambulans menggunakan alat pelindung diri (APD). Penolakan oleh warga ini merupakan yang kedua kalinya setelah insiden yang sama terjadi pada Minggu (29/3). Jenazah korban virus Corona akhirnya dipindahkan ke TPU Sudiang.
Penolakan pemakaman jenazah korban Corona ini menyedot perhatian pemerintah.
Pemerintah Pusat Juga telah menegaskan agar tidak boleh lagi ada penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19.
Kemudian, muncul permintaan agar polisi mengusut provokator yang membuat warga menolak jenazah korban yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
“Kami tetap (meminta polisi mengusut provokator penolakan jenazah), karena kami bekerja sama dengan tripika (camat, kapolsek, danramil) bekerja sama mencari siapa (provokatornya), di mana sumber-sumber (informasinya), pasti akan diusut,” ujar Iqbal
Selain itu, Iqbal menduga penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 karena ada sejumlah oknum yang memberikan informasi yang salah. Oknum tersebut bisa saja tidak berniat memprovokasi warga, namun karena informasi salah yang disebarkan akhirnya warga terprovokasi.